Monday 11 March 2013

MP3EI


Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan sebuah terobosan baru untuk mewujudkan visi Indonesia, yaitu menjadi Negara Maju dan Sejahtera di Tahun 2025. MP3EI terdiri dari 8 program utama, 6 koridor ekonomi sebagai pusat pertumbuhan, dan 22 kegiatan ekonomi utama yang ditumbuhkembangkan di dalam 6 koridor tersebut. MP3EI ini bersifat sebagai dokumen pelengkap bagi dokumen-dokumen perencanaaan yang ada.

MP3EI mengandung 3 prinsip dasar yang menjadi strategi utama untuk mewujudkan visi Indonesia. Prinsip dasar yang pertama adalah pengembangan potensi ekonomi di 6 koridor ekonomi, yaitu Koridor Ekonomi Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa, Koridor Ekonomi Kalimantan, Koridor Ekonomi Sulawasi, Bali-Nusa Tenggara, dan Koridor Ekonomi Papua-Maluku. Pengembangan potensi di 6 koridor ini selain berfungsi sebagai upaya pemerataan pembangunan, juga untuk mengembangkan potensi strategis yang dimiliki Indonesia. Indonesia kaya akan berbagai SDA, dan juga secara geografis terletak pada lokasi yang strategis secara ekonomi. Dengan pengembangan potensi di 6 koridor yang telah disebutkan di atas, harapannya SDA dan potensi ekonomi yang dimiliki Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan menentukan tema pembangunan di tiap koridor tersebut, para pelaku ekonomi dapat menanamkan investasinya sesuai dengan arahan pengembangan potensi tiap koridor ekonomi.

Kita ketahui bersama bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, untuk itu diperlukan pengenalan potensi, baik potensi SDA maupun potensi ekonomi berdasar lokasi strategis yang dimiliki oleh tiap wilayah. Selanjutnya potensi tersebut dikelompokkan berdasar kesamaan potensi dan letaknya yang saling berdekatan sehingga terbentuk kluster-kluster. Kluster-kluster tersebut kemudian disinergiskan membentuk suatu koridor ekonomi yang saling terkait. Diperlukannya klusterisasi atau spesifikasi sektor, menjadikan pengembangan potensi ekonomi di tiap koridor, yang sesuai dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan, penting untuk dilakukan. Dengan membuat spesifikasi sektor-sektor basis tertentu yang khusus di tiap koridor tersebut, yang tentunya saling terintegrasi, harapannya output yang dihasilkan akan menjadi lebih optimal.
Penentuan tema pembangunan di tiap koridor ekonomi tentunya dengan berdasar data eksisting mengenai angka-angka yang menjadi informasi akan adanya potensi tertentu. Koridor Ekonomi Sumatera akan dikembangkan sebagai sentra produksi berkaitan dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit dan jumlah produksi kelapa sawit yang terus meningkat tiap tahunnya. Selain itu di Koridor Ekonomi Sumatera akan dikembangkan pengolahan hasil bumi berkaitan dengan potensi pertambangan, dan sebagai lumbung energi nasional. Kita ketahui bersama, Sumatera memiliki SDA yang dapat dimanfaatkan secara bijaksana, seperti penambangan besi baja, karet, dan batu bara. Hasil bumi tersebut kemudian diolah dan dapat dijadikan sebagai industri hilir seperti misalnya karet alami yang dapat diolah menjadi ban, sarung tangan, sepatu, dan lain-lain. Mengenai tambang batu bara, Sumatera memiliki banyak potensi pertambangan batu bara yang belum di eksploitasi, terutama di Sumatera Selatan. Berdasarkan data dari studi kementrian ESDM, dengan produksi 200juta ton per tahun, Indonesia akan memiliki cadangan batu bara untuk jangka waktu yang lama. Selain potensi SDA, Sumatera juga memiliki potensi ekonomi dari letaknya yang strategis dengan Kawasan Strategis Nasional Selat Sunda sehingga cocok untuk industri perkapalan. Pembangunan Jembatan Selat Sunda tersebut akan menjadi sebuah investasi berupa infrastruktur, yang akan menunjang pertumbuhan di kedua sisi yang dihubungkan.

Koridor Ekonomi Jawa sebagai pendorong industri dan jasa nasional. Pulau Jawa lebih cocok dikembangkan sebagai penyedia makanan minuman, tekstil, peralatan transportasi, perkapalan, telematika, pengembangan jabodetabek area, dan industri alutsia. Industri tekstil dinilai potensial dikembangkan di Jawa karena daya serapnya terhadap tenaga kerja yang cukup tinggi mengingat penduduk Indonesia yang sebagian besar berpusat di Pulau Jawa. Pengembangan jabodetabek area terbentur oleh adanya permasalahan yang disebabkan telah melebihinya daya tampung wilayah. Sehingga muncul pemasalahan seperti kemacetan, kapasitas bandara dan pelabuhan yang sudah tidak mencukupi, hingga masalah air bersih. Untuk itu diperlukan strategi seperti penyebaran aktivitas bisnis ke luar DKI Jakarta sehingga tumbuh pusat pertumbuhan baru dan tidak terus berpusat di Jabodetabek.

Koridor Ekonomi Kalimantan sebagai pusat produksi, pengolahan tambang, dan sebagai lumbung energi nasional. Kalimantan akan dikembangkan produksi kelapa sawitnya berkaitan dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit yang mencapai 53% dari total luas perkebunan di Kalimantan, penambangan besi baja, bauksit, batubara, dan migas, serta perkayuan dari hutan yang masih terbentang luas di sana. Dalam rangka memenuhi kebutuhan migas dalam negeri, Indonesia perlu mengembangkan lokasi penambangan migas cadangan yang mana salah satunya terletak di Pulau Kalimantan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia dengan negara lain dalam hal impor minyak bumi yang terus meningkat beberapa tahun terakhir ini. Hasil bumi lain yang tak kalah banyak terdapat di pulau ini adalah cadangan tambang batu bara dan bauksit. Sayangnya pemanfaatan bauksit di Indonesia masih belum maksimal karena sebagian besar tambang bauksit diimpor dalam bentuk mentah, padahal nilai jual tambang mentah dibanding dengan hasil olahannya dapat bertambah berkali lipat. Sehingga dibutuhkan pengembangan industri pengolahan tambang yang serius untuk mengatasi hal ini. Selain itu, identitas Kalimantan sebagai paru-paru dunia terkait luasan hutan di Kalimantan menjadikan Kalimantan memiliki potensi dalam industri perkayuan.

Koridor Ekonomi Sulawasi akan dikembangkan sebagai pusat produksi, pengolahan pertanian, perkebunan, perikanan, migas, dan pertambangan nasional. Sulawesi memiliki SDA berupa nikel dan migas, cocok untuk pertanian pangan, perkebunan kakao, serta perikanan. Pertanian pangan yang akan dikembangkan di Sulawesi mencakup pertanian padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu. Mengenai perikanan, terjadi masalah eksploitasi berlebihan beberapa jenis ikan di Sulawesi, oleh karena itu dikembangkan juga perikanan budidaya.

Bali-Nusa Tenggara akan dikembangkan sebagai Pintu Gerbang pariwisata dan pendukung pangan. Bali dan Nusa Tenggara akan dikembangkan untuk pariwisata, peternakan, dan perikanan. Kita ketahui bersama bahwa Bali memiliki daya tarik pariwisata yang tinggi di dunia internasional, untuk itu dibutuhkan strategi pengembangan berupa peningkatan keamanan, promosi, dan pengembangan destinasi wisata di sekitar Bali seperti wisata pegunungan di Jawa Timur dan Lombok, serta wisata hewan endemik di Pulau Komodo. Selain itu pengembangan pariwisata dapat dilakukan dengan meningkatkan service berupa peningkatan kualitas dan kenyamanan pengunjung. Pengembangan pariwisata ini juga didukung dengan pemberdayaan masyarakat dan pengupayaan agar masyarakat lokal sadar wisata.

Koridor Ekonomi Papua-Maluku sebagai penyedia pangan, perikanan, energi, dan penambangan nasional. SDA yang dimiliki papua berupa nikel, tembaga, dan migas, serta cocok untuk pertanian pangan, serta perikanan. Kegiatan pertanian pangan diwujudkan dalam bentuk pengembangan MIFE (Merauke Integrated Food and Energy Estate), yaitu usaha budidaya tanaman skala luas, yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industri yang berbasis IPTEK, modal, dan manajemen yang modern. Tanaman yang akan dikembangkan dalam MIFE adalah padi, jagung, kedelai, sorgum, gandum, sayur, dan buah-buahan. Selain pengembangan koridor pada tema yang telah disebutkan di atas, potensi lain yang dapat dikembangkan adalah pariwisata di Raja Ampat.

Prinsip dasar yang ke-2 adalah memperkuat konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal, dan terhubung secara global (locally integrated, globally connected). Koneksi ini harus menghubungkan intra wilayah, yaitu koneksi di dalam wilayah itu sendiri, menghubungkan antar wilayah, dan internasional. Peningkatan konektivitas nasional mencakup Sistem Logistik Nasional (sislognas), Sistem Transportasi nasional (sistranas), RPJMN/RTRWN, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT). Penguatan konektivitas nasional dapat dilakukan dengan rencana pengembangan jaringan infrastruktur, pengembangan jaringan transportasi, dan pengembangan jaringan broadband. Jadi, yang dihubungkan tidak hanya manusianya, tapi juga untuk mobilitas barang komoditas industri, makhluk hidup selain manusia, jasa dan keuangan, serta koneksi informasi.

Langkahnya adalah membuat koneksi antar pusat pertumbuhan dalam satu koridor yang terintegrasi, kemudian menghubungkan antar koridor tersebut, dan membuka jalur perdagangan internasional di titik-titik strategis. Jalur-jalur strategis untuk memperkuat konektivitas tersebut antara lain selat malaka, selat sunda, selat Lombok-selat makasar, dan selat ombai wetar.

Sebagian besar masalah pengembangan pertambangan di luar Pulau Jawa terkendala masalah ketersediaan infrastruktur yang masih kurang terutama di bidang transportasi untuk mengangkut hasil tambang menuju pelabuhan. Untuk itu diperlukan pembangunan infrastruktur untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi di koridor-koridor ekonomi.

Prinsip dasar yang ke-3 adalah memperkuat kemampuan SDM dan perkembangan IPTEK untuk mendukung pengembangan potensi di 6 koridor ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi, selain dipengaruhi oleh SDA, juga sangat terpengaruh pada SDM, sebagai penggerak atau pelaksana  dan di dukung oleh kemajuan IPTEK. Oleh karena itu, meningkatkan kualitas SDM menjadi langkah awal untuk mengembangkan SDA/potensi yang dimiliki Indonesia.

Untuk menghasilkan tenaga kerja yang produktif, dibutuhkan sistem pendidikan yang bermutu dan relevan terhadap kebutuhan pembangunan. Dibutuhkan lulusan SMK dan vokasi untuk menjadi tanaga terampil dan juga lulusan SMA yang selanjutnya akan meneruskan pendidikan ke universitas. Dengan demikian, di tiap kota/ ibukota kabupaten harus terdapat community colleges atau lembaga pendidikan setingkat akademi, sehingga biaya pendidikan dapat ditekan karena tak perlu jauh-jauh dalam melanjutkan pendidikan.  Selanjutnya, mengenai pengembangan IPTEK dapat dilakukan dengan pembentukan kluster inovasi daerah, penguatan aktor inovasi, dan juga mengembangkan perguruan tinggi sebagai pusat riset.

Prinsip-prinsip teknis tersebut tentunya tak lepas dari pra syarat keberhasilan pembangunan, yang meliputi peran pemerintah dalam menciptakan suasana ekonomi makro yang kondusif, dan juga peran dunia usaha dalam peningkatan investasi serta penyediaan lapangan kerja; reformasi kebijakan keuangan negara dengan pembuatan APBN yang kredibel dan berkelanjutan; reformasi birokrasi berupa pelaksanaan good governance; penciptaan konektivitas antar wilayah di Indonesia; kebijakan ketahanan pangan, air, dan energi ; dan juga jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Peran pemerintah dalam pengkondisian ekonomi makro dapat diwujudkan dengan regulasi dan kebijakan yang bersifat mendukung, dan dengan pemberian insentif dan disinsentif terkait arahan pengembangan. Hal itu telah mencakup reformasi kebijakan-kebijakan yang telah disebutkan di atas. Dunia usaha meningkatkan investasi dan pihak swasta bersama dengan pemerintah menciptakan konektivitas yang dapat dijadikan investasi dalam bentuk pembanguan infrastruktur.

Dengan berjalannya semua prinsip-prinsip MP3EI yang dibuktikan dengan berjalannya 22 kegiatan ekonomi utama, maka harapannya goal untuk mencapai Indonesia sebagai Negara Maju di tahun 2025 akan bisa tercapai.

Komentar dan Kritik  Terhadap MP3EI
MP3EI merupakan konsep ideal yang apabila tanpa rencana implementasi yang detail dapat dikatakan terlalu utopianisme, yaitu terlalu mengharapkan sesuatu yang terlalu tinggi dan hampir mustahil untuk dicapai. Namun dengan rencana implementasi yang dilengkapi langkah-langkah konkret, MP3EI menjadi sangat mungkin diimplementasikan. MP3EI tak hanya sebatas konsep, tapi sudah seperti sebuah buku panduan. Selain itu, MP3EI didukung oleh data-data yang faktual yang disuguhkan dalam skema yang menarik dan informatif cenderung dapat dimengerti bahkan oleh orang yang tidak berkecimpung di bidang-bidang yang disebutkan.

Tentunya dibutuhkan kerjasama dari semua pihak baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta hingga masyarakat Indonesia pada umumnya untuk mewujudkan visi Indonesia melalui MP3EI ini. Karena MP3EI mencakup seluruh aspek dan membutuhkan penanaman modal yang besar dari berbagai pelaku ekonomi di atas. Peran masyarakat Indonesia adalah sebagai SDM yang diharapkan mampu menjadi penggerak untuk mengembangkan koridor ekonomi di Indonesia.

Ketiga prinsip utama dalam MP3EI merupakan sesuatu yang memang paling mendasar untuk pengembangan suatu wilayah. Prinsip pertama, dengan menciptakan koridor-koridor ekonomi, berarti kita harus benar-benar memahami karakter dan potensi dari tiap wilayah di seluruh Indonesia terlebih dahulu baru kemudian dapat menciptakan sebuah koridor ekonomi. Setelah berhasil menemukan potensi strategis, langkah selanjutnya adalah mengembangkannya dan mensinergiskan potensi-potensi tersebut.

Ironisnya, kadang Indonesia terlambat mengenali potensi SDA yang dimilikinya dan justru pihak asing yang mengeruk keuntungan tanpa memberikan spread effect pada masyarakat lokalnya, seperti kasus penambangan emas Freeport. Jadi prinsip pertama ini memang merupakan langkah paling awal.

Mengenai potensi tambang di Indonesia, yang menjadi masalah adalah ketika pemerintah tidak bisa mengawasi akan adanya eksploitasi secara besar-besaran yang tak bertanggungjawab. Tentunya hal ini dapat merusak lingkungan yang upaya untuk pemulihannya sangat sulit dilakukan. Seperti kasus illegal logging yang terjadi di Sumbawa, perusahaan industri perkayuan yang memiliki ijin legal justru bangkrut karena kalah bersaing dengan illegal logging yang tak pernah berhenti siang-malam. Ironisnya, para pelaku illegal logging ini menggunakan jalur transportasi yang sama dengan PT. Veneer Indonesia selaku perusahaan industri perkayuan yang legal, dan justru menjadi tak bisa dibedakan truk pengangkut milik perusahaan atau milik pelaku illegal logging. Sementara aparat terkait yang bertugas menangani maslah ini belum bisa benar-benar diandalkan.

Kemudian dilanjutkan dengan prinsip yang ke-2 yang tak kalah penting, yaitu menghubungkan antar pusat pertumbuhan dan antar koridor ekonomi. Penguatan konektivitas ini juga berarti dengan menambah ketersediaan infrastruktur di dalam koridor-koridor ekonomi sebagai  salah satu bentuk investasi negara. Dengan memiliki aksesibilitas yang mudah, dapat mengurangi biaya distribusi barang yang berdampak pada menurunnya harga barang kebutuhan. Dengan menurunnya harga barang kebutuhan, maka akan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga harapannya masyarakat Indonesia akan lebih sejahtera.

Sedangkan prinsip yang ke-3 merupakan kunci dari kedua prinsip di atas. Dengan adanya potensi dan koneksi yang menghubungkan, tanpa adanya SDM sebagai pelaksana maka tidak akan berjalan. Untuk itu dibutuhkan SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing sehingga Indonesia dapat bersaing secara global. SDM yang berkualitas akan mampu menciptakan inovasi teknologi baru yang tentunya membantu dalam efektivitas faktor-faktor produksi. Selain itu, SDM yang berkualitas akan mampu mengenali dan mengembangkan potensi-potensi strategis yang dimilikinya sehingga tak lagi termanfaatkan oleh pihak asing.

Kesimpulan yang dapat saya tarik, MP3EI merupakan suatu dokumen konsep yang dapat membuka sudut pandang optimis bahwa Negara Indonesia bisa menjadi Negara yang maju dengan usaha-usaha tertentu yang lebih dari sekedar ‘Business as Usual’. Arahan pengembangan yang tercantum dalam MP3EI cukup akurat karena dilengkapi data-data yang mendukung. MP3EI juga dilengkapi dengan petunjuk praktis mengenai tahapan pelaksaannya dan tiap kegiatan ekonomi utama di tiap koridor ekonomi dijabarkan dengan sedemikian rupa, sehingga memudahkan para stakeholder dalam mengimplementasikan rencana besar ini.


No comments:

Post a Comment