Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan sebuah terobosan baru
untuk mewujudkan visi Indonesia, yaitu menjadi Negara Maju dan Sejahtera di
Tahun 2025. MP3EI terdiri dari 8 program utama, 6 koridor ekonomi sebagai pusat
pertumbuhan, dan 22 kegiatan ekonomi utama yang ditumbuhkembangkan di dalam 6
koridor tersebut. MP3EI ini bersifat sebagai dokumen pelengkap bagi
dokumen-dokumen perencanaaan yang ada.
MP3EI mengandung 3 prinsip dasar
yang menjadi strategi utama untuk mewujudkan visi Indonesia. Prinsip dasar yang
pertama adalah pengembangan potensi ekonomi di 6 koridor ekonomi, yaitu Koridor
Ekonomi Sumatera, Koridor Ekonomi Jawa, Koridor Ekonomi Kalimantan, Koridor
Ekonomi Sulawasi, Bali-Nusa Tenggara, dan Koridor Ekonomi Papua-Maluku. Pengembangan
potensi di 6 koridor ini selain berfungsi sebagai upaya pemerataan pembangunan,
juga untuk mengembangkan potensi strategis yang dimiliki Indonesia. Indonesia
kaya akan berbagai SDA, dan juga secara geografis terletak pada lokasi yang
strategis secara ekonomi. Dengan pengembangan potensi di 6 koridor yang telah
disebutkan di atas, harapannya SDA dan potensi ekonomi yang dimiliki Indonesia
dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Dengan menentukan tema pembangunan di tiap koridor tersebut, para pelaku
ekonomi dapat menanamkan investasinya sesuai dengan arahan pengembangan potensi
tiap koridor ekonomi.
Kita ketahui bersama bahwa setiap
wilayah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, untuk itu diperlukan
pengenalan potensi, baik potensi SDA maupun potensi ekonomi berdasar lokasi strategis
yang dimiliki oleh tiap wilayah. Selanjutnya potensi tersebut dikelompokkan
berdasar kesamaan potensi dan letaknya yang saling berdekatan sehingga
terbentuk kluster-kluster. Kluster-kluster tersebut kemudian disinergiskan
membentuk suatu koridor ekonomi yang saling terkait. Diperlukannya klusterisasi
atau spesifikasi sektor, menjadikan pengembangan potensi ekonomi di tiap
koridor, yang sesuai dengan tema pembangunan yang telah ditetapkan, penting
untuk dilakukan. Dengan membuat spesifikasi sektor-sektor basis tertentu yang
khusus di tiap koridor tersebut, yang tentunya saling terintegrasi, harapannya output
yang dihasilkan akan menjadi lebih optimal.
Penentuan tema pembangunan di
tiap koridor ekonomi tentunya dengan berdasar data eksisting mengenai
angka-angka yang menjadi informasi akan adanya potensi tertentu. Koridor
Ekonomi Sumatera akan dikembangkan sebagai sentra produksi berkaitan dengan
luas lahan perkebunan kelapa sawit dan jumlah produksi kelapa sawit yang terus
meningkat tiap tahunnya. Selain itu di Koridor Ekonomi Sumatera akan
dikembangkan pengolahan hasil bumi berkaitan dengan potensi pertambangan, dan
sebagai lumbung energi nasional. Kita ketahui bersama, Sumatera memiliki SDA
yang dapat dimanfaatkan secara bijaksana, seperti penambangan besi baja, karet,
dan batu bara. Hasil bumi tersebut kemudian diolah dan dapat dijadikan sebagai industri
hilir seperti misalnya karet alami yang dapat diolah menjadi ban, sarung
tangan, sepatu, dan lain-lain. Mengenai tambang batu bara, Sumatera memiliki
banyak potensi pertambangan batu bara yang belum di eksploitasi, terutama di
Sumatera Selatan. Berdasarkan data dari studi kementrian ESDM, dengan produksi
200juta ton per tahun, Indonesia akan memiliki cadangan batu bara untuk jangka
waktu yang lama. Selain potensi SDA, Sumatera juga memiliki potensi ekonomi
dari letaknya yang strategis dengan Kawasan Strategis Nasional Selat Sunda
sehingga cocok untuk industri perkapalan. Pembangunan Jembatan Selat Sunda
tersebut akan menjadi sebuah investasi berupa infrastruktur, yang akan
menunjang pertumbuhan di kedua sisi yang dihubungkan.
Koridor Ekonomi Jawa sebagai
pendorong industri dan jasa nasional. Pulau Jawa lebih cocok dikembangkan sebagai
penyedia makanan minuman, tekstil, peralatan transportasi, perkapalan,
telematika, pengembangan jabodetabek area, dan industri alutsia. Industri
tekstil dinilai potensial dikembangkan di Jawa karena daya serapnya terhadap
tenaga kerja yang cukup tinggi mengingat penduduk Indonesia yang sebagian besar
berpusat di Pulau Jawa. Pengembangan jabodetabek area terbentur oleh adanya
permasalahan yang disebabkan telah melebihinya daya tampung wilayah. Sehingga
muncul pemasalahan seperti kemacetan, kapasitas bandara dan pelabuhan yang
sudah tidak mencukupi, hingga masalah air bersih. Untuk itu diperlukan strategi
seperti penyebaran aktivitas bisnis ke luar DKI Jakarta sehingga tumbuh pusat
pertumbuhan baru dan tidak terus berpusat di Jabodetabek.
Koridor Ekonomi Kalimantan
sebagai pusat produksi, pengolahan tambang, dan sebagai lumbung energi
nasional. Kalimantan akan dikembangkan produksi kelapa sawitnya berkaitan
dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit yang mencapai 53% dari total luas
perkebunan di Kalimantan, penambangan besi baja, bauksit, batubara, dan migas,
serta perkayuan dari hutan yang masih terbentang luas di sana. Dalam rangka
memenuhi kebutuhan migas dalam negeri, Indonesia perlu mengembangkan lokasi
penambangan migas cadangan yang mana salah satunya terletak di Pulau
Kalimantan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Indonesia dengan
negara lain dalam hal impor minyak bumi yang terus meningkat beberapa tahun
terakhir ini. Hasil bumi lain yang tak kalah banyak terdapat di pulau ini
adalah cadangan tambang batu bara dan bauksit. Sayangnya pemanfaatan bauksit di
Indonesia masih belum maksimal karena sebagian besar tambang bauksit diimpor
dalam bentuk mentah, padahal nilai jual tambang mentah dibanding dengan hasil
olahannya dapat bertambah berkali lipat. Sehingga dibutuhkan pengembangan
industri pengolahan tambang yang serius untuk mengatasi hal ini. Selain itu,
identitas Kalimantan sebagai paru-paru dunia terkait luasan hutan di Kalimantan
menjadikan Kalimantan memiliki potensi dalam industri perkayuan.
Koridor Ekonomi Sulawasi akan
dikembangkan sebagai pusat produksi, pengolahan pertanian, perkebunan,
perikanan, migas, dan pertambangan nasional. Sulawesi memiliki SDA berupa nikel
dan migas, cocok untuk pertanian pangan, perkebunan kakao, serta perikanan.
Pertanian pangan yang akan dikembangkan di Sulawesi mencakup pertanian padi,
jagung, kedelai, dan ubi kayu. Mengenai perikanan, terjadi masalah eksploitasi berlebihan
beberapa jenis ikan di Sulawesi, oleh karena itu dikembangkan juga perikanan
budidaya.
Bali-Nusa Tenggara akan
dikembangkan sebagai Pintu Gerbang pariwisata dan pendukung pangan. Bali dan
Nusa Tenggara akan dikembangkan untuk pariwisata, peternakan, dan perikanan.
Kita ketahui bersama bahwa Bali memiliki daya tarik pariwisata yang tinggi di
dunia internasional, untuk itu dibutuhkan strategi pengembangan berupa
peningkatan keamanan, promosi, dan pengembangan destinasi wisata di sekitar
Bali seperti wisata pegunungan di Jawa Timur dan Lombok, serta wisata hewan
endemik di Pulau Komodo. Selain itu pengembangan pariwisata dapat dilakukan
dengan meningkatkan service berupa
peningkatan kualitas dan kenyamanan pengunjung. Pengembangan pariwisata ini
juga didukung dengan pemberdayaan masyarakat dan pengupayaan agar masyarakat
lokal sadar wisata.
Koridor Ekonomi Papua-Maluku
sebagai penyedia pangan, perikanan, energi, dan penambangan nasional. SDA yang
dimiliki papua berupa nikel, tembaga, dan migas, serta cocok untuk pertanian
pangan, serta perikanan. Kegiatan pertanian pangan diwujudkan dalam bentuk
pengembangan MIFE (Merauke Integrated
Food and Energy Estate), yaitu usaha budidaya tanaman skala luas, yang
dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industri yang berbasis IPTEK,
modal, dan manajemen yang modern. Tanaman yang akan dikembangkan dalam MIFE
adalah padi, jagung, kedelai, sorgum, gandum, sayur, dan buah-buahan. Selain
pengembangan koridor pada tema yang telah disebutkan di atas, potensi lain yang
dapat dikembangkan adalah pariwisata di Raja Ampat.
Prinsip dasar yang ke-2 adalah memperkuat
konektivitas nasional yang terintegrasi secara lokal, dan terhubung secara
global (locally integrated, globally connected). Koneksi ini harus
menghubungkan intra wilayah, yaitu koneksi di dalam wilayah itu sendiri, menghubungkan
antar wilayah, dan internasional. Peningkatan konektivitas nasional mencakup Sistem
Logistik Nasional (sislognas), Sistem Transportasi nasional (sistranas),
RPJMN/RTRWN, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK/ICT). Penguatan
konektivitas nasional dapat dilakukan dengan rencana pengembangan jaringan
infrastruktur, pengembangan jaringan transportasi, dan pengembangan jaringan
broadband. Jadi, yang dihubungkan tidak hanya manusianya, tapi juga untuk
mobilitas barang komoditas industri, makhluk hidup selain manusia, jasa dan
keuangan, serta koneksi informasi.
Langkahnya adalah membuat koneksi
antar pusat pertumbuhan dalam satu koridor yang terintegrasi, kemudian
menghubungkan antar koridor tersebut, dan membuka jalur perdagangan
internasional di titik-titik strategis. Jalur-jalur strategis untuk memperkuat
konektivitas tersebut antara lain selat malaka, selat sunda, selat Lombok-selat
makasar, dan selat ombai wetar.
Sebagian besar masalah
pengembangan pertambangan di luar Pulau Jawa terkendala masalah ketersediaan
infrastruktur yang masih kurang terutama di bidang transportasi untuk
mengangkut hasil tambang menuju pelabuhan. Untuk itu diperlukan pembangunan
infrastruktur untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi di koridor-koridor
ekonomi.
Prinsip dasar yang ke-3 adalah
memperkuat kemampuan SDM dan perkembangan IPTEK untuk mendukung pengembangan
potensi di 6 koridor ekonomi tersebut. Pertumbuhan ekonomi, selain dipengaruhi
oleh SDA, juga sangat terpengaruh pada SDM, sebagai penggerak atau pelaksana dan di dukung oleh kemajuan IPTEK. Oleh karena
itu, meningkatkan kualitas SDM menjadi langkah awal untuk mengembangkan
SDA/potensi yang dimiliki Indonesia.
Untuk menghasilkan tenaga kerja
yang produktif, dibutuhkan sistem pendidikan yang bermutu dan relevan terhadap
kebutuhan pembangunan. Dibutuhkan lulusan SMK dan vokasi untuk menjadi tanaga
terampil dan juga lulusan SMA yang selanjutnya akan meneruskan pendidikan ke
universitas. Dengan demikian, di tiap kota/ ibukota kabupaten harus terdapat community colleges atau lembaga
pendidikan setingkat akademi, sehingga biaya pendidikan dapat ditekan karena
tak perlu jauh-jauh dalam melanjutkan pendidikan. Selanjutnya, mengenai pengembangan IPTEK
dapat dilakukan dengan pembentukan kluster inovasi daerah, penguatan aktor
inovasi, dan juga mengembangkan perguruan tinggi sebagai pusat riset.
Prinsip-prinsip teknis tersebut
tentunya tak lepas dari pra syarat keberhasilan pembangunan, yang meliputi
peran pemerintah dalam menciptakan suasana ekonomi makro yang kondusif, dan
juga peran dunia usaha dalam peningkatan investasi serta penyediaan lapangan
kerja; reformasi kebijakan keuangan negara dengan pembuatan APBN yang kredibel
dan berkelanjutan; reformasi birokrasi berupa pelaksanaan good governance; penciptaan konektivitas antar wilayah di Indonesia;
kebijakan ketahanan pangan, air, dan energi ; dan juga jaminan sosial dan penanggulangan
kemiskinan.
Peran pemerintah dalam
pengkondisian ekonomi makro dapat diwujudkan dengan regulasi dan kebijakan yang
bersifat mendukung, dan dengan pemberian insentif dan disinsentif terkait
arahan pengembangan. Hal itu telah mencakup reformasi kebijakan-kebijakan yang
telah disebutkan di atas. Dunia usaha meningkatkan investasi dan pihak swasta
bersama dengan pemerintah menciptakan konektivitas yang dapat dijadikan investasi
dalam bentuk pembanguan infrastruktur.
Dengan berjalannya semua
prinsip-prinsip MP3EI yang dibuktikan dengan berjalannya 22 kegiatan ekonomi
utama, maka harapannya goal untuk
mencapai Indonesia sebagai Negara Maju di tahun 2025 akan bisa tercapai.
Komentar dan Kritik Terhadap
MP3EI
MP3EI merupakan konsep ideal yang
apabila tanpa rencana implementasi yang detail dapat dikatakan terlalu
utopianisme, yaitu terlalu mengharapkan sesuatu yang terlalu tinggi dan hampir
mustahil untuk dicapai. Namun dengan rencana implementasi yang dilengkapi
langkah-langkah konkret, MP3EI menjadi sangat mungkin diimplementasikan. MP3EI
tak hanya sebatas konsep, tapi sudah seperti sebuah buku panduan. Selain itu,
MP3EI didukung oleh data-data yang faktual yang disuguhkan dalam skema yang
menarik dan informatif cenderung dapat dimengerti bahkan oleh orang yang tidak
berkecimpung di bidang-bidang yang disebutkan.
Tentunya dibutuhkan kerjasama
dari semua pihak baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta hingga
masyarakat Indonesia pada umumnya untuk mewujudkan visi Indonesia melalui MP3EI
ini. Karena MP3EI mencakup seluruh aspek dan membutuhkan penanaman modal yang
besar dari berbagai pelaku ekonomi di atas. Peran masyarakat Indonesia adalah
sebagai SDM yang diharapkan mampu menjadi penggerak untuk mengembangkan koridor
ekonomi di Indonesia.
Ketiga prinsip utama dalam MP3EI
merupakan sesuatu yang memang paling mendasar untuk pengembangan suatu wilayah.
Prinsip pertama, dengan menciptakan koridor-koridor ekonomi, berarti kita harus
benar-benar memahami karakter dan potensi dari tiap wilayah di seluruh
Indonesia terlebih dahulu baru kemudian dapat menciptakan sebuah koridor
ekonomi. Setelah berhasil menemukan potensi strategis, langkah selanjutnya
adalah mengembangkannya dan mensinergiskan potensi-potensi tersebut.
Ironisnya, kadang Indonesia
terlambat mengenali potensi SDA yang dimilikinya dan justru pihak asing yang
mengeruk keuntungan tanpa memberikan spread
effect pada masyarakat lokalnya, seperti kasus penambangan emas Freeport.
Jadi prinsip pertama ini memang merupakan langkah paling awal.
Mengenai potensi tambang di
Indonesia, yang menjadi masalah adalah ketika pemerintah tidak bisa mengawasi
akan adanya eksploitasi secara besar-besaran yang tak bertanggungjawab.
Tentunya hal ini dapat merusak lingkungan yang upaya untuk pemulihannya sangat
sulit dilakukan. Seperti kasus illegal
logging yang terjadi di Sumbawa, perusahaan industri perkayuan yang
memiliki ijin legal justru bangkrut karena kalah bersaing dengan illegal logging yang tak pernah berhenti
siang-malam. Ironisnya, para pelaku illegal logging ini menggunakan jalur
transportasi yang sama dengan PT. Veneer Indonesia selaku perusahaan industri
perkayuan yang legal, dan justru menjadi tak bisa dibedakan truk pengangkut
milik perusahaan atau milik pelaku illegal
logging. Sementara aparat terkait yang bertugas menangani maslah ini belum
bisa benar-benar diandalkan.
Kemudian dilanjutkan dengan
prinsip yang ke-2 yang tak kalah penting, yaitu menghubungkan antar pusat
pertumbuhan dan antar koridor ekonomi. Penguatan konektivitas ini juga berarti
dengan menambah ketersediaan infrastruktur di dalam koridor-koridor ekonomi
sebagai salah satu bentuk investasi
negara. Dengan memiliki aksesibilitas yang mudah, dapat mengurangi biaya
distribusi barang yang berdampak pada menurunnya harga barang kebutuhan. Dengan
menurunnya harga barang kebutuhan, maka akan meningkatkan daya beli masyarakat,
sehingga harapannya masyarakat Indonesia akan lebih sejahtera.
Sedangkan prinsip yang ke-3
merupakan kunci dari kedua prinsip di atas. Dengan adanya potensi dan koneksi
yang menghubungkan, tanpa adanya SDM sebagai pelaksana maka tidak akan
berjalan. Untuk itu dibutuhkan SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing
sehingga Indonesia dapat bersaing secara global. SDM yang berkualitas akan
mampu menciptakan inovasi teknologi baru yang tentunya membantu dalam efektivitas
faktor-faktor produksi. Selain itu, SDM yang berkualitas akan mampu mengenali
dan mengembangkan potensi-potensi strategis yang dimilikinya sehingga tak lagi
termanfaatkan oleh pihak asing.
Kesimpulan yang dapat saya tarik,
MP3EI merupakan suatu dokumen konsep yang dapat membuka sudut pandang optimis
bahwa Negara Indonesia bisa menjadi Negara yang maju dengan usaha-usaha tertentu
yang lebih dari sekedar ‘Business as
Usual’. Arahan pengembangan yang tercantum dalam MP3EI cukup akurat karena
dilengkapi data-data yang mendukung. MP3EI juga dilengkapi dengan petunjuk
praktis mengenai tahapan pelaksaannya dan tiap kegiatan ekonomi utama di tiap
koridor ekonomi dijabarkan dengan sedemikian rupa, sehingga memudahkan para stakeholder dalam mengimplementasikan
rencana besar ini.
No comments:
Post a Comment